Pakar Hukum Debatkan Perhitungan Kerugian Korupsi ASABRI - News Summed Up

Pakar Hukum Debatkan Perhitungan Kerugian Korupsi ASABRI


JAKARTA – Pakar hukum administrasi negara Dian Puji Nugraha Simatupang mengomentari adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion dalam putusan dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Dian menyebut, dissenting opinion yang disampaikan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Mulyono Dwi Purwanto sesuai dengan Undang-undang. Metode total lost untuk penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus ASABRI tidak sebagaimana disampaikan Hakim Mulyono dalam dissenting opinion. “Apa yang disampaikan Hakim Mulyono itu sangat tepat secara teori dan juga dari sisi konsep pengaturan kerugian negara akibat korupsi ASABRI. Menurut saya dissenting opinion ini seperti oase di dalam suatu padang gurun pemberantasan korupsi yang tidak berkepastian dan tidak punya konsep yang jelas,” kata Dian dalam keterangannya, Minggu (9/1).


Source: Jawa Pos January 09, 2022 05:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */