PPP Usul Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen: Syukur-Syukur Nol Persen - News Summed Up

PPP Usul Ambang Batas Parlemen 2,5 Persen: Syukur-Syukur Nol Persen


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta adanya perubahan terhadap ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen. Menurut mereka, ambang batas parlemen yang proporsional sebesar 2,5 persen. Dia menjelaskan, ambang batas parlemen pertama kali diterapkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2009. Namun, perubahan ambang batas parlemen merupakan kewenangan DPR sebagai pembentuk undang-undang. Pada poin pertama, MK menyatakan ambang batas parlemen harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.


Source: Republika March 06, 2024 15:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...