Bahlil Buka Suara Soal Tudingan Patok Fee Rp25 Miliar untuk Pemulihan IUP yang DicabutEDISIINDONESIA.id – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, membantah tudingan tentang adanya biaya atau fee besar dalam pengurusan izin usaha atau perpanjangan pertambangan (IUP). Bahlil menyanggah klaim bahwa ia menetapkan tarif atau fee sebesar Rp 25 Miliar untuk pemulihan IUP yang dicabut dan menantang pihak yang menuduhnya untuk membuktikan hal tersebut. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalau gak, lapor ke saya,” tegasnya. Untuk wilayah IUP pertambangan mineral yang dicabut tercatat dengan luas wilayah 2.236.259 Hektare dan tersebar antara lain di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.
Source: Jawa Pos March 06, 2024 14:46 UTC