Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani saat bersalaman dengan Komisaris Jenderal Idham Aziz di Jalan Panglima Polim III, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan partainya berpandangan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila cukup fokus pada pengaturan, tugas, dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saja. "PPP meminta RUU itu tidak masuk secara mendalam dengan mengatur substansi yang menjadi kontroversi baru tentang tafsir atau pemahaman Pancasila," kata Arsul dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Juni 2020. PPP, kata Arsul, mengajak semua kekuatan politik di DPR agar hasil akhir pembahasan RUU HIP nantinya tidak mereduksi pemahaman dan penafsiran Pancasila. "Di internal DPR sendiri, PPP dan sejumlah fraksi telah memberikan catatan ketika RUU itu disetujui untuk dibahas sebagai inisiatif DPR," tuturnya.
Source: Koran Tempo June 13, 2020 08:48 UTC