JawaPos.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa pemutihan sisa utang para nasabah kredit ultramikro. Oleh karena itu, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut telah mendorong pemerintah menggelontorkan stimulus yang bervariasi bagi pelaku UMKM. Jika perlu, negara yang membayar tagihan listrik bagi pelaku UMKM yang tengah terpukul oleh pandemi Korona. Dia mengharapkan kebijakan itu jika diterapkan akan sangat membantu pelaku UMKM meneruskan usaha. Sebab, pelaku UMKM bisa memanfaatkan dana yang seharusnya untuk melunasi tagihan listrik untuk menggerakkan usaha mereka.
Source: Jawa Pos June 13, 2020 08:37 UTC