Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kepengurusan PKPI di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dianggap tidak memenuhi syarat. Di Jawa Timur, status persebaran kepengurusan PKPI di Jawa Timur, yakni Tulungagung, Pasuruan, Jombang, dan Mojokerto juga ditetapkan tidak memenuhi syarat. Selanjutnya adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat partai baru peserta Pemilu 2019 juga turut lolos tahap verifikasi dan penetapan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Source: Koran Tempo February 17, 2018 06:11 UTC