Zulkifli Hasan: UU MD3 Bisa Diprotes, Rakyat Bosnya - News Summed Up

Zulkifli Hasan: UU MD3 Bisa Diprotes, Rakyat Bosnya


TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat bisa memprotes Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Pemilik negeri ini rakyat," kata Zulkifli di kedai kopi Kwang Koan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 17 Februari 2018. Menurut Zulkifli, masyarakat berhak mengkritik wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Baca:UU MD3 Disahkan, Mahfud MD: DPR Kacaukan Garis KetatanegaraanPenolakan UU MD3, Dari Petisi hingga Gugatan ke MKDPR, kata Zulkifli, dinilai perlu menjelaskan kepada masyarakat agar tidak salah paham mengenai isi UU MD3 yang sarat mengatur isu kontroversial. Baca juga:Fraksi PPP: Pembahasan UU MD3 Terburu-buru Penolakan UU MD3, Dari Petisi hingga Gugatan ...Namun UU MD3 ini tetap disahkan meski mencantumkan beberapa isu yang dianggap banyak pihak kontroversial.


Source: Koran Tempo February 17, 2018 06:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */