-+PADI melaporkan Anwar Usman ke KPK. (foto: MPI)DIALEKSIS.COM | Nasional - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan perkara nepotisme. Ini berkaitan putusan batas usia capres-cawapres yang dinilai menguntungkan Gibran Rakabuming Raka selaku keponakan Anwar Usman. Selain putusan MKMK, Charles menjelaskan bukti yang dilampirkan lainnya adalah putusan perkara Nomor 90, terdapat dissenting opinion dari dua Hakim MK. [tempo.co]Koordinator PADI Charles Situmorang menunjukkan tanda bukti penerimaan paporan ke KPK atas dugaan tindak pidana nepotisme Anwar Usman, Rabu, 15/11/2023 | Syahrul Baihaqi
Source: Koran Tempo November 16, 2023 12:44 UTC