Lindungi Masyarakat dari Penipuan, 173 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas PASTI - News Summed Up

Lindungi Masyarakat dari Penipuan, 173 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas PASTI


RBG.ID-JAKARTA, Satgas Waspada Investasi atau sekarang disebut Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah memblokir 173 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. 173 pinjol ilegal ini menyebar di berbagai website dan aplikasi selama periode September dan Oktober 2023. Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengungkapkan, selain pinjol ilegal, pihaknya juga menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. Menurut laporan OJK, Satgas PASTI telah menghentikan 7.502 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.196 entitas investasi ilegal, 6.055 entitas pinjol ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023. Tidak hanya itu, tugas utama dari Satgas PASTI adalah mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.


Source: Jawa Pos November 16, 2023 10:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */