OTT KPK Sudah 4 Kali pada Awal Tahun, ICW Sorot Penanganan Perkara - News Summed Up

OTT KPK Sudah 4 Kali pada Awal Tahun, ICW Sorot Penanganan Perkara


JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal tahun ini sudah dilakukan sebanyak empat kali. Menanggapi maraknya OTT yang dilakukan KPK tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) singgung menyoal kualitas penanganan perkaranya. “Untuk menilai kinerja penindakan KPK, selain persoalan kuantitas, harus juga melihat bagaimana kualitas penanganan perkaranya,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (23/1) dilansir Jawa Pos. Meski demikian, ICW meyakini empat OTT KPK merupakan buah dari hasil kerja keras para Penyelidik yang layak untuk diapresiasi. “Selain itu, ICW turut mengingatkan kepada KPK, selain OTT, lembaga antirasuah itu juga harus membuka lembar perkara lama yang belum dituntaskan, misalnya, korupsi bansos.


Source: Jawa Pos January 23, 2022 17:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */