Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dituding menyalahgunakan wewenang karena bersikeras mengeluarkan regulasi blokir International Mobile Equipment Identity (IMEI). Padahal regulasi itu tidak akan efektif selama penggunaan kloning IMEI dan IMEI zombie masih marak. Sejak menjabat sebagai komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2009-2011, dia sudah banyak melihat perangkat telekomunikasi yang menggunakan IMEI cloning dan IMEI yang berasal dari perangkat telekomunikasi yang sudah rusak. Jika sistim pengendalian HP ilegal yang menggunakan metode blokir IMEI tetap berjalan, Heru memastikan banyak masyarakat yang dirugikan. Jika Kominfo tetap ngotot membuat kebijakan yang diluar kewenangan Kominfo, Heru memperkirakan Kominfo berpotensi melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaannya.
Source: Suara Pembaruan October 03, 2019 08:26 UTC