Ngakunya Mau Bisnis, Delapan WN Tiongkok Diringkus Petugas Imigrasi - News Summed Up

Ngakunya Mau Bisnis, Delapan WN Tiongkok Diringkus Petugas Imigrasi


JawaPos.com – Petugas Imigrasi Kelas I Serang menangkap delapan WNA (warga negara asing) di Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jawa Barat. Kasi Pengawasan Imigrasi Kelas I Serang, M Reza Al Kahfi mengatakan, enam dari mereka datang ke Tanah Air menggunakan visa kunjungan. Saat ini pengakuan mereka yang sudah di data petugas, mereka memberikan keterangan hanya ingin jalan-jalan. “Bahkan saat ditanyakan lagi, beberapa dari mereka mengaku datang ke Indonesia untuk survei untuk wirausaha dan berbisnis di Indonesia,” ujarnya. Dan sampai saat ini belum ada perusahaan yang datang ke sini,” tambahnya.


Source: Jawa Pos September 22, 2016 03:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */