Begitu ada motor pelajar yang melintas, langsung dihentikan,’’ kata Baur Tilang Satlantas Polresta Sidoarjo Bripka Mochammad Zamroni, Selasa (7/2). ’’Data tahun lalu menunjukkan bahwa sebagian besar kejadian melibatkan pelajar di bawah umur,’’ ujarnya. Dia menyatakan, para pelajar belum cukup umur yang masih nekat mengendarai motor ke sekolah hanya tinggal menunggu waktu untuk mendapatkan surat tilang. ”Selama ini, larangan membawa motor di sekolah sudah ada di tata tertib. Dalam waktu dekat, SE larangan membawa sepeda motor tersebut akan dibuat dan segera disebarkan ke seluruh sekolah.
Source: Jawa Pos February 08, 2017 07:50 UTC