Namun demikian diingatkan bahwa pemerintah seharusnya tidak terlalu mencampuri ranah privat setiap warga negara dalam tata cara berpakaian yang tidak melanggar etika dan aturan agama. Sebab, privasi warga negara itu menjadi hal yang prinsip,” ujar Gus Salam, yang dikonfirmasi, Minggu (3/11/2019) tadi malam. Menurut Gus Salam, jika wacana aturan itu bertujuan untuk meminimalisir paham radikalisme atau terorisme, maka pemerintah harus mencari akar permasalahan, mengapa dan bagaimana radikalisme itu tumbuh berkembang. Jika ada pakar politik yang mengatakan akar radikalisme adalah ketidakadilan dan tingkat kesenjangan kesejahteraan yang menajam, maka hal itulah yang harus ditangani. “Kalau memang negara targetnya meminimalisir radikalisme, terorisme itu harus dicari akar masalahnya.
Source: Suara Pembaruan November 04, 2019 03:44 UTC