Tidak tanggung-tanggung, dua anak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dilaporkan atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan itu mencuat seiring adanya kucuran dana dari grup PT SM ke perusahaan Gibran dan Kaesang. Apalagi, kata Ubedilah, Kaesang belum lama ini membeli saham sebuah perusahaan dengan nominal yang cukup fantastis. PT SM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan pada 2015 silam. Grup perusahaan besar yang memiliki gurita bisnis di banyak sektor usaha itu kemudian dituntut Rp 7,9 triliun oleh KLHK.
Source: Jawa Pos January 11, 2022 08:41 UTC