JawaPos.com – Pemerintah resmi menerapkan kembali kebijakan perlarangan mudik Lebaran tahun ini. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono menyampaikan, pihaknya menghargai kebujakan tersebut. Pasalnya, pada libur panjang tahun lalu saka banyak masyarakat yang masih melanggar aturan meski sudah dilarang. “Kami memandang ketika dinyatakan lebaran tidak boleh mudik. Akibat pelarangan mudik jadi nggak berjalan sebagaimana semestinya salah satunya banyak orang yang tetap jalan,” ujarnya kepada JawaPos.com, Sabtu (27/3).
Source: Jawa Pos March 27, 2021 09:56 UTC