Dalam sidang itu, majelis hakim memvonis Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran sabu. Sebelumnya, jaksa menuntut Teddy Minahasa dihukum mati. KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (9/5/2023). Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (9/5/2023). Baca juga: Kilas Balik Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa: Mengaku Tak Bersalah dan Jadi Korban, Kini Divonis Penjara Seumur HidupPerbincangan antara Teddy dan Hotman rupanya membahas soal banding.
Source: Kompas May 09, 2023 09:50 UTC