JawaPos.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) bisa menerjemahkan visi Presiden Joko Widodo di bidang perpajakan. Misbakhun juga menyatakan, penurunan tarif pajak memang mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara. Sementara soal pembentukan badan khusus pajak, kata Misbakhun, sebenarnya sudah ada kejelasan saat posisi Menkeu dijabat Bambang PS Brodjonegoro. Namun, kata Misbakhun, rencana pembentukan badan khusus pajak yang terpisah dari Kemenkeu seolah kandas ketika jabatan Menkeu beralih dari Bambang ke Sri Mulyani. "Mungkin Ibu Sri Mulyani terlalu lama di luar negeri sehingga tidak terkoneksi dengan situasi yang ada di Indonesia,” ulas Misbakhun.
Source: Jawa Pos March 27, 2019 16:18 UTC