Duh, 428 Anggota DPR Belum Setor Laporan Harta Kekayaannya - News Summed Up

Duh, 428 Anggota DPR Belum Setor Laporan Harta Kekayaannya


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan para penyelenggara negara (PN) yang sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada awal April 2019. "Sektor legislatif masih cukup rendah tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN DPR RI, baru 22 (persen). Febri menambahkan, hingga Rabu (27/3), terdapat 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor yang sudah melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan data terbaru, Febri mengatakan ada 27 instansi yang pelaporan harta kekayaan sudah lengkap atau 100 persen. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90%," ungkap Febri.


Source: Jawa Pos March 27, 2019 16:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */