Mengapa Jakarta Kembali ke PPKM Level 2? Kasus Omicron dan Covid-19 Aktif Mulai Meningkat - Tribunnews.com - News Summed Up

Mengapa Jakarta Kembali ke PPKM Level 2? Kasus Omicron dan Covid-19 Aktif Mulai Meningkat - Tribunnews.com


TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai tanggal 4 hingga 17 Januari 2022. Baca juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Berikut Daftar Wilayah Level 1, 2, dan 3Baca juga: DKI Jakarta dan Kepulauan Riau Jadi Penyumbang Kenaikan Kasus Covid-19 di Awal Tahun 2022Menurut Inmendagri tersebut, wilayah DKI Jakarta masuk kategori PPKM level 2. Dikutip dari Kompas TV, perubahan status level PPKM Jakarta terjadi saat peningkatan kasus positif varian Omicron dan kasus aktif Covid-19. Selain itu, dalam Inmendagri tercantum daftar wilayah dan level PPKM, serta aturan PPKM. Baca juga: Ketentuan PPKM 4 - 17 Januari 2022 di Jabodetabek: Aturan Mall hingga BioskopBaca juga: Respons Ganjar Pranowo Sikapi 7 Daerah di Jateng Naik Level PPKM: Masih TerkendaliAturan Wilayah PPKM Level 2Ilustrasi PPKM (Kompas.com)1.


Source: Kompas January 05, 2022 03:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */