REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Sebelum dibawa ke Jakarta, Sudewo sempat diperiksa di Polres Kudus bukan di Polres Pati. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengakui ada kesengajaan mengenai Sudewo yang mengawali pemeriksaannya di Polres Kudus. Hal ini guna mencegah bentrokan dengan massa pendukung maupun kontra Sudewo. Begitu pun massa kontra Sudewo yang tak bisa dibilang sedikit.
Source: Republika January 21, 2026 07:36 UTC