Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Terkait Bencana Sumatera - News Summed Up

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Terkait Bencana Sumatera


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan usaha berbasis sumber daya alam menyusul bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengumuman dilakukan seusai rapat terbatas yang dipimpin Kepala Negara dari London, Inggris, bersama kementerian, lembaga, serta jajaran Satgas PKH. Satgas PKH dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sekitar dua bulan setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik. Pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi terdampak. Hasil investigasi tersebut kemudian dipaparkan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari luar negeri.


Source: Republika January 21, 2026 06:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */