Kemudian pelaku menurunkan istrinya di Mata Air Madapangga Desa Ndano, Madapangga, Bima dan tersangka membawa anaknya dengan tujuan ingin membunuh anak kandungnya. Selain melapor ke kakak tersangka, sang istri juga melaporkan insiden ke penjagaan Polres Dompu. Namun tak berapa lama pelaku tiba di Polres Dompu seraya mengatakan kata-kata kotor dan makian. Rikwanto menambahkan, ketika dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya tertangkap dan langsung digiring ke Polres Dompu. "Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan, kami masih dalami motifnya apa," tukasnya.
Source: Jawa Pos June 28, 2017 11:26 UTC