Mendagri Tjahjo Setuju Terpidana Hukuman Percobaan Jadi Kandidat Pilkada, Asal... - News Summed Up

Mendagri Tjahjo Setuju Terpidana Hukuman Percobaan Jadi Kandidat Pilkada, Asal...


Mendagri Tjahajo Setuju Terpidana Hukuman Percobaan Jadi Kandidat Pilkada, Asal...JawaPos.com - Wacana membolehkan kepada terpidana yang masih menjalani hukuman percobaan agar bisa ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam respons dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahajo Kumolo. Menurut Tjahjo Kumolo mengaku, pemerintah pada prinsipnya mendukung segala sesuatu yang tidak bertentangan dengan undang-undang (UU). Apabila wacana membolehkan orang yang sedang menjalani hukuman percobaan untuk menjadi salah satu kandidat di Pilkada, maka yang terpenting hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum dan UU. "UU sudah jelas, Peraturan KPU prinsipnya harus sesuai dengan UU dan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) pemerintah ikut pada keputusan peraturan yang disusun KPU sepanjang tidak bertentangan dengan UU," ujar Tjahjo kepada JawaPos.com, Selasa (30/8). Sekadar informasi, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, mewacanakan untuk memberi kesempatan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri di Pilkada.


Source: Jawa Pos August 30, 2016 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */