Mendagri Diminta Percepat Penyerahan Izin Tambang dari Bupati kepada Gubernur - News Summed Up

Mendagri Diminta Percepat Penyerahan Izin Tambang dari Bupati kepada Gubernur


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan penyerahan izin usaha pertambangan dari bupati kepada gubernur. Dengan demikian, banyaknya izin tambang yang bermasalah diharapkan dapat diselesaikan dengan pelimpahan izin dari tingkat kabupaten ke provinsi. Pelimpahan izin tambang dari bupati kepada gubernur merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. IUP bermasalahBerdasarkan data yang diperoleh Direktorat Litbang KPK, dari sebanyak 11.000 izin tambang, terdapat sekitar 3.772 izin yang bermasalah. Potensi korupsiBanyaknya izin yang bermasalah dicurigai mengandung korupsi yang melibatkan kepala daerah sebagai pemberi izin.


Source: Kompas August 31, 2016 00:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */