JAMBI, KOMPAS.com - Kampanye calon gubernur Jambi, Cek Endra dibubarkan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, karena melanggar protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Lokasi kegiatan tersebut tepatnya di Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi. Padahal, menurut Hamid, pasangan calon dan tim pemenangannya wajib mematuhi segala protokol kesehatan. Baca juga: Begini Strategi Kampanye Medsos 3 Calon di Pilkada KarawangHamid mengatakan, awalnya mereka mendapat laporan dari tim panitia pengawasan pemilu kecamatan (panwascam) terkait dugaan pelanggaran. Pasangan calon gubernur Jambi itu disebut melakukan pengumpulan massa di tempat terbuka dengan fasilitas tenda dan umbul-umbul.
Source: Kompas September 28, 2020 05:48 UTC