Ketua KPK Agus Rahardjo saat berkunjung ke Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (4/5). (Fisca Tanjung/JawaPos.com)JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Bupati Malang, Ahmad Subhan sebagai tersangka. Sebelumnya, Subhan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. "Ingat saya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat berkunjung ke Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (4/5). JawaPos.com)(fis/ce1/JPC)Alur Cerita Berita Mantan Wabup Malang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Belum Tahu Jumat, 04 May 2018 18:38
Source: Jawa Pos May 04, 2018 11:22 UTC