Mantan Hakim MK: Konstruksi Cuti Petahana Selama Masa Kampanye Tidak Jelas - News Summed Up

Mantan Hakim MK: Konstruksi Cuti Petahana Selama Masa Kampanye Tidak Jelas


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono mengungkapkan konstruksi pasal 70 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tidak jelas. UU tersebut menyoal cuti selama masa kampanye bagi petahana. Harjono merupakan ahli yang dihadirkan oleh Ahok dalam permohonan soal cuti petahana selama masa kampanye dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, konstruksi cuti petahana selama masa kampanye tidak jelas. (Baca: Refly Harun: Cuti Petahana Selama Masa Kampanye Merugikan Warga)Anehnya, lanjut Harjono, dalam UU Pilkada cuti petahanan diwajibkan.


Source: Kompas September 26, 2016 06:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */