sehingga akan didakwa oleh Kejaksaan Agung diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. "Sampai saat ini saya tidak tahu dimana letak kesalahan saya, padahal sejak saya memimpin Pertamina, saya sudah melakukan semuanya demi kebaikan Pertamina dan sesuai jalurnya. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009. Akibatnya, investasi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara PT Pertamina (Persero) sebesar 31,49 juta dolar AS dan 26,8 juta dolar Australia. Mereka adalah Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (Persero) Genades Panjaitan, Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan, dan mantan Manager Merger & Acquisition (M&A) Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) yang berinisial BK.
Source: Jawa Pos January 31, 2019 05:15 UTC