Banding Ditolak, Kejari Cari Caleg PAN Mandala Shoji untuk Dieksekusi - News Summed Up

Banding Ditolak, Kejari Cari Caleg PAN Mandala Shoji untuk Dieksekusi


JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mencari keberadaan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional ( PAN), Mandala Abadi Shoji, untuk dieksekusi terkait putusan hukum untuk dirinya. Jaksa Kejaksaan Negeri Jakpus Andri Saputra mengatakan, eksekusi dilakukan setelah banding yang dilakukan Mandala Shoji ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Desember 2018. Baca juga: Bagikan Kupon Umrah, Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara" Eksekusi dilakukan kalau kami sudah (tahu) posisi pastinya. Andri mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi rumah Mandala, namun ia tak mendapatkan informasi keberadaan terpidana kasus pelanggaran Pemilu itu. Baca juga: Divonis 3 Bulan Penjara, Caleg PAN Mandala Shoji BandingMandala yang dahulu merupakan aktor dan presenter terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon umrah saat kampanye.


Source: Kompas January 31, 2019 05:08 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */