Mantan Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir - News Summed Up

Mantan Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Pikir-pikir


Rabu, 5 Januari 2022 | 01:24 WIBMantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja, salah satu terdakwa kasus korupsi Asabri. TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap dua mantan direktur utama PT Asabri yaitu Mayjen (Purn) Adam Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya. Adam Damiri dan Sonny Widjaya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. "Mengadili, menyatakan terdakwa Adam Rachmat Damiri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan turut serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama. Baca Juga: Enam Terdakwa Kasus Korupsi PT Asabri Akan Divonis Hari IniAdam Damiri juga diwajibkan membayar pengganti sebesar Rp 17,9 milyar.


Source: Kompas January 05, 2022 06:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */