Banda Aceh: Ketua DPR Aceh, Zulfadhli meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Pasalnya, PJ Gubernur Aceh tersebut dinilai tidak mampu dalam mengemban amanah sebagai PJ Gubernur Aceh. Pj Gubernur mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 dan ketidakseriusannya soal pembahasan APBA tahun 2024. Padahal, lanjut Zulfadhli, kehadiran PJ Gubernur Aceh dalam rapat badan anggaran DPR Aceh sangat diharapkan untuk dapat mengambil suatu kesimpulan terkait dengan kebijakan strategis. "DPR Aceh meminta kepada PJ Gubernur Aceh agar menindaklanjuti arahan bapak presiden Republik Indonesia terhadap penetapan APBD tempat waktu," tutupnya.
Source: Media Indonesia November 01, 2023 03:26 UTC