METROPOLITAN.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman menjalani sidang di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 31 Oktober 2023. Sidang Anwar Usman itu terkait perkara kasus pelaporan para pimpinan MK yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK Anwar Usman. Seperti diketahui, Anwar Usman adalah Ketua MK yang menyetujui aturan cawapres di bawah 40 tahun boleh mendaftar asalkan sedang atau pernah menjabat sebagai kepala daerah. Keputusan Anwar Usman ini dituding sebagai aksi nepotisme karena membuat Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, berkesempatan menjadi cawapres. Kasus ini pun mencuat lantaran Anwar Usman dianggap sengaja membuat keputusan instansi atas dasar kepentingan keluarga atau sering disebut "Mahkamah Keluarga".
Source: Jawa Pos November 01, 2023 02:19 UTC