Massa meminta KPU RI dan KPU Papua Pegunungan mengambil alih tugas Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo periode 2023-2028. “Kami minta KPU RI dan KPU Provinsi Papua Pegunungan mengambil alih tugas Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Yahukimo periode 2023-2028 karena tidak profesional selama proses seleksi. “Kami juga akan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI, dan KPU Papua Provinsi Pegunungan untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Timsel KPU Tolikara dan Yahukimo yang merusak prinsip keadilan. Kami juga mengajak KPU Provinsi dan KPU RI untuk mengambil alih proses seleksi KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo,” ujar Usman Kogoya. Kami juga mendesak KPU Papua Pengunugan dan KPU RI segara membatalkan berita acara Timsel Nomor: 002/TIMSELKK-GEL.9-Pu/02/95/2023 tentang Penetapan Hasil Penelitan Administarsi Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara tertanggal 26 Oktober 2023,” katanya.
Source: Media Indonesia November 01, 2023 02:13 UTC