Ustad Maheer At-Thuwailibi juga bi mengancam akan mengepung rumah Nikita Mirzani dengan membawa 800 orang, jika Nikita Mirzani tidak meminta maaf atas ucapannya. Foto/Instagram/ustadzmaaher_realTEMPO.CO, Jakarta - Gus Miftah akhirnya merespons kabar penangkapan Maheer At-Thuwailibi oleh Bareskrim Polri pada Kamis dinihari, 3 Desember 2020 atas dugaan ujaran kebencian. Gus Miftah. "Sehingga tidak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz, tapi semata mata proses hukum terhadap para kriminil," tulis Gus Miftah. Maheer At-Thuwailibi ditangkap di rumahnya, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada tadi dini hari.
Source: Koran Tempo December 03, 2020 10:07 UTC