Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan kasus seruan azan hayya alal jihad di kantornya, Kamis, 3 Desember 2020. Tempo/M Yusuf ManurungTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang pelaku penyebaran video berisi kumandang azan Hayya Alal Jihad pada hari ini, Kamis, 3 Desember 2020. "Ditangkap di daerah Cakung, Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Kamis, 3 Desember 2020. Melalui Instagram itu, kata dia, video viral azan Hayya Alal Jihad disebarkan secara masif. "Azan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan.
Source: Koran Tempo December 03, 2020 09:55 UTC