IklanSeorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika. Kejadian ini telah ditangani Kepolisian Resor Semarang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, melibatkan anak korban berusia 14 tahun siswa kelas VIII dan terduga anak pelaku berumur 15 tahun. Foto: FreepikEditor: Dwi Oktaviane
Source: Koran Tempo May 19, 2024 00:05 UTC