Ia diperkarakan karena testimoni Freddy Budiman yang menyebut duitnya miliaran rupiah mengalir ke oknum TNI, BNN dan Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto tidak membantah soal adanya pengaduan atas tulisan yang dibuat Haris yang mengungkap pengakuan Freddy Budiman. "Saya dilaporkan TNI dan BNN ke polisi," kata Haris saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Rabu (3/8) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak TNI, Polri dan BNN merasa dirugikan secara institusi atas tulisan yang memuat testimoni gembong narkoba yang sudah dieksekusi, Freddy Budiman pada Jumat (29/7) dini hari WIB. Seiring dengan pelaporan Haris, berkembang kabar bahwa kini sudah dinaikkan ke penyidikan, Bahkan, salah satu media online sudah menyebutkan dia sudah menjadi tersangka.
Source: Jawa Pos August 02, 2016 22:52 UTC