JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Faisal Fahmi, menyangkal jika Setneg menyimpan laporan hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. "Kami tidak menemukan itu dokumen fisiknya dari hasil laporan tim TPF tersebut," kata dia. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk memberikan penjelasan atas alasan belum diumumkannya hasil penyelidikan TPF. (Baca juga: Usman Hamid Sebut Hasil Investigasi TPF Ungkap "Dalang" Pembunuhan Munir)Kompas TV Unjuk Rasa Bertepatan 11 Tahun Tewasnya Munir Sesuai Keppres Nomor 111 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Munir, maka pemerintah wajib mengumumkan secara resmi hasil penyelidikan kepada masyarakat.
Source: Kompas August 02, 2016 22:48 UTC