MNC Ditegur soal Iklan, Perindo Sebut KPI Salah Alamat - News Summed Up

MNC Ditegur soal Iklan, Perindo Sebut KPI Salah Alamat


"Kalau KPI mengkategorisasikan iklan itu bagian dari siaran ya tentu KPI salah alamat. (Baca: Siarkan Iklan Partai Perindo, Empat Stasiun TV Diberi Sanksi oleh KPI)Perindo, kata dia, merupakan partai yang taat hukum. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebelumnya menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada empat stasiun televisi, yakni RCTI, Global TV, MNC TV dan INEWS TV. Sanksi tersebut diberikan atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) yang dilakukan dalam siaran iklan Partai Perindo. Untuk itu, KPI memerintahkan pada keempat stasiun televisi tersebut untuk menghentikan siaran iklan Partai Perindo.


Source: Kompas May 13, 2017 06:58 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */