JAKARTA, KOMPAS.com - Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1/2022). Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dugaan KKNUbedilah mengatakan, laporan ini terkait dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. Baca juga: Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPKDapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Menurut Ubedilah, dugaan KKN sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.
Source: Kompas January 11, 2022 09:09 UTC