Ilustrasi(Antara)Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin operasional 28 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra dinilai sebagai langkah yang sangat tegas dan melampaui ekspektasi banyak pihak, baik dari kalangan pengusaha maupun aktivis gerakan sosial. Ia menggambarkan keputusan pencabutan izin itu sebagai petir di siang bolong yang mengguncang sumber-sumber kekuasaan kapital di Indonesia. Haris menilai, selama ini kekayaan segelintir oligarki terbentuk bukan melalui inovasi atau industrialisasi, melainkan dari penguasaan jutaan hektare lahan dan kawasan hutan, baik secara legal maupun ilegal. Baca juga : Pencabutan Izin 28 Perusahaan di Sumatra Berlanjut PidanaIa mengakui masih ada keraguan dari sebagian aktivis LSM terhadap kebijakan tersebut. Kondisi ini, menurut Haris, menunjukkan urgensi kebijakan penertiban kawasan.
Source: Media Indonesia January 23, 2026 16:12 UTC