Beritariau.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai tak memiliki taji untuk mengatasi dugaan pelanggaran Perda nomor 3 tahun 2022 yang dilakukan oleh pihak MP Club. Dugaan pelanggaran perda tersebut menjadi perhatian serius ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S), Rinto Regant Silaban. Rinto menjelaskan, Pemko Pekanbaru melalui Kasatpol PP harus lebih berani menunjukkan tajinya sebagai OPD Penegak Perda, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. "Kita dari organisasi masyarakat (Ormas) meminta dengan tegas kepada Pemko Pekanbaru agar segera menutup MP CLUB, karena sudah sangat jelas melakukan pelanggaran," ucap Rinto, Jum'at(19/07/2024). Sementara menanggapi berita ini Pj Walikota Pekanbaru dan Kasatpol PP selaku penegak Perda tak memberikan balasan saat dikonfirmasi.
Source: Jawa Pos July 19, 2024 12:07 UTC