Radarsampit.com – Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 19 kilogram dari Kalimantan Barat ke Jakarta. Empat pelaku ditangkap, salah satunya adalah warga binaan Lapas Kelas 2A Pontianak, bernama BR yang ternyata merupakan pengendali jaringan ini. Menurut polisi, BR bertindak sebagai pengendali dalam pengiriman sabu dari Pontianak ke Jakarta. Informasi dari LS mengarah pada JS alias AW yang ditugaskan membawa 19 kilogram sabu ke Jakarta lewat kapal. Tim polisi kemudian menangkap JS di pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, dengan barang bukti 19 paket sabu dalam dua tas.
Source: Jawa Pos July 19, 2024 11:29 UTC