RADARBANDUNG.id- Bareskrim Polri mengungkap kasus ekspor ilegal sepeda motor. Dalam kasus ini teridentifikasi 675 data KTP warga di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta diguanakan pelaku untuk mengajukan kredit motor ke leasing. “Silahkan melaporkan, kalau dia merasa digunakan oleh pelaku,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Jumat (19/7), dikutip dari Jawapos.com. Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar kasus fidusia jaringan internasional berupa penjualan sepeda motor secara ilegal. Dalam perkara ini sepeda motor akan diselundupkan ke luar negeri.
Source: Jawa Pos July 19, 2024 11:50 UTC