TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas LGBT memuji Mahkamah Agung Amerika yang memenangkan mereka dalam perkara diskriminasi di tempat kerja. Menurut mereka, putusan Mahkamah Agung Amerika menunjukkan bahwa tidak seharusnya anggota komunitas LGBT didiskriminasikan di tempat kerja. Aktivis hak-hak anggota komunitas LGBT, Alphonso David, memberikan pernyataan senada. Ia berkata, keputusan hakim agung pada Senin kemarin adalah sebuah capaian besar bagi komunitas LGBT yang selama ini memperjuangkan kesetaraan. Alhasil, komunitas LGBT ikut termasuk di dalam cakupan definisinya.
Source: Koran Tempo June 16, 2020 00:56 UTC