Sudah saatnya Sekjen KPU ditetapkan karena kebutuhan dan urgensi yang begitu mendesakREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Pansel sekjen KPU RI), telah menghasilkan tiga nama Calon Sekjen KPU RI pada tanggal 24 Juli 2020 lalu. Meski nama-nama calon Sekjen sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), namun nyatanya hingga kini Presiden belum juga menetapkan siapa Sekjen KPU definitif. Ketua Pansel Sekjen KPU RI, Prof. Dr. Hamdi Muluk, melalui Keputusan Nomor: 20/Pansel.JPT.Sekjen KPU/VII/2020, mengumumkan secara terbuka nama-nama hasil seleski akhir Calon Sekjen KPU RI yakni Drs. Menurutnya tidak ada alasan bagi Presiden membuat kekosongan kursi Sekjen KPU semakin lama. Tapi ini hak prerogatif Presiden," sambungnyaDia menegaskan ketiadaan seorang Sekjen KPU membuat kinerja KPU mengalami pelemahan.
Source: Republika September 28, 2020 09:00 UTC