Uang Palsu Setengah Miliar Diamankan dari 3 Kakek Komplotan Pengedar - News Summed Up

Uang Palsu Setengah Miliar Diamankan dari 3 Kakek Komplotan Pengedar


NGAWI, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur mengamankan tiga orang komplotan pengedar uang palsu. Kasatreskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, ketiga pelaku menerima uang palsu senilai Rp 1 miliar rupiah dari ANT, diduga merupakan jaringan pengedar uang palsu yang berasal dari Surabaya. Tersangka SMRJ mendapat Rp 500 juta, SMRD Rp 100 juta dan SWD mendapat Rp 400 juta. Dari ketiga pria paruh baya pelaku pengedar uang palsu polisi mengamankan uang palsu Rp 546 juta. Ananta meminta masyarakat yang mendapati adanya uang palsu untuk menyerahan ke bank terdekat dan melaporkan temuan uang palsu tersebut.


Source: Kompas September 28, 2020 08:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...