Kompolnas: Polisi yang Tidak Bertugas Tak Boleh Bawa Senjata Api - News Summed Up

Kompolnas: Polisi yang Tidak Bertugas Tak Boleh Bawa Senjata Api


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, polisi yang sedang tidak bertugas semestinya tidak boleh membawa senjata api. Hal ini bertalian dengan perkara penembakan oleh anggota polisi Bripka CS yang menyebabkan tiga orang tewas. Menurut dia, Bripka CS dapat dipidana dengan pasal berlapis. Selanjutnya, Poengky meminta Polri melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani terhadap semua anggota yang memegang senjata api. "Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani semua anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," kata dia.


Source: Kompas February 25, 2021 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */