TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima laporan dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Temuan ini merupakan buntut dari Peranginangin Angin yang tertangkap operasi tangkap tangan KPK tempo lalu. Laporan tersebut diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Mohammad Chairul Anam, pada Senin 24 Januari 2022. Sebab, kata dia, hal ini merupakan kejahatan pelanggaran hak asasi manusia berat. Dia meminta agar Kepolisian Resort Kota (Polres) Langkat melakukan penyelidikan awal serta menjaga keselamatan para korban.
Source: Koran Tempo January 24, 2022 21:08 UTC